Bontang – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Rustam meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang merincikan seluruh anggaran penanganan Covid-19 yang direfocusing dari anggaran dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
“Kami minta itu angggaran penanganan Covid-19 dirincikan refocusing anggaran. Jika boleh rincikan juga pemanfaatannya, sebab sejauh ini informasinya masih simpang siur,” pinta Rustam saat ditemui awak media di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (2/8/2021).
Sebelumnya, pihaknya sudah mendapat data informasi terkait anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp97,86 miliar. Namun saat ini data yang diperoleh dari angggaran tercatat senilai Rp116,13 miliar.
“Nah ini yang menjadi pertanyaan kami, ada beda antara data yang pernah kami terima dengan laporan yang baru saja diterima,” kata Rustam.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, namun belum mendapatkan rincian secara keseluruhan.
“Sekda sudah memaparkan soal anggaran ini. Anggaran senilai Rp116,3 miliar merupakan total anggaran dari refocusing DAU senilai Rp18, 27 miliar, kemudian ditambahkan anggaran dari DBH senilai Rp97, 86 miliar. Namun kita belum mendapatkan perincian pemanfaatannya,” sebut Rustam.
Sementara itu saat dikonfirmasi Sekretaris Daerah Bontang Aji Erlynawati mengatakan anggaran penanganan Covid-19 telah digunakan untuk berbagai hal.
“Di antaranya bantuan sosial (bansos), dukungan vaksinasi, insentif tenaga kesehatan menangani Covid-19, dan belanja alat kesehatan serta realisasi bantuan sosial berupa bantuan untuk para isolasi mandiri (isoman) dan insentif penggiat agama,” jelasnya.
Selain itu anggaran penanganan Covid-19 diberikan untuk penanganan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pemulihan pariwisata, pemberdayaan nelayan, dan petani serta ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19.
Sementara itu terkait rincian anggaran tersebut, ia mengatakan pihaknya mengikuti draf rincian yang sudah ditetapkan oleh pusat.
“Memang rincian yang kami buat berbeda-beda sesuai arahan pusat, sebab rincian tersebut akan kami buat untuk diserahkan dan akan dipertanggung jawabkan ke sana,” pungkasnya.