Bontang – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Rustam mempertanyakan asal-muasal anggaran bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp250 ribu untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 yang direncanakan Pemkot Bontang.
Pasalnya, rencana tersebut akan direalisasikan dalam waktu dekat ini, dengan total penerima tercatat ada 13.730 kepala keluarga.
Hal ini memicu pertanyaan bagi Komisi II DPRD Bontang yang bertugas mengawasi keuangan daerah.
“Sejauh ini belum ada dalam pembahasan terkait anggaran BLT. Ini refocusing mana yang diambil?” kata Rustam saat ditemui awak media belum lama ini.
Seharusnya sebelum mengambil keputusan yang jelas terkait anggaran, pemerintah seharusnya terlebih dahulu melakukan pembahasan dengan pihak DPRD.
“Kalau memang diambil dari anggaran yang direfocusing, bisa tuh refocusing anggaran organisasi perangkat daerah yang serapan APBD rendah,” ujarnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Bontang Aji Erlynawati mengatakan anggaran BLT tersebut diambil dari dana refocusing Rp20 miliar yang direncanakan untuk penanganan Covid-19.
Ia juga menjelaskan bantuan ini merupakan turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2021 terkait PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali.
“Dalam edaran tersebut pemerintah daerah diminta menyalurkan bantuan sebagai jaring pengaman sosial,” ujarnya.