Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pengaduan Publik Malalui SP4N-Lapor dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat.
Acara penandatanganan tersebut digelar bersamaan dengan Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Mercure Samarinda.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim M Sa’bani yang membuka acara tersebut menganggap kegiatan tersebut sangat baik bagi keterpaduan semua OPD.
Terutama dalam menyikapi semua laporan pengaduan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau disingkat SP4N-LAPOR.
“Jadi kita juga bisa memonitor di antara OPD yang ada, siapa yang paling banyak mendapat pengaduan dari masyarakat,” ujar Sa’bani.
Menurut Sa’bani, apabila aduan masyarakat bagus dan direspon cepat, maka artinya kinerja OPD-nya juga bagus.
Sebaliknya, apabila aduan masyarakat tidak direspon, maka itu perlu mendapat perhatian tersendiri.
Sa’bani berharap kinerja OPD dapat terpacu dalam merespon aduan masyarakat dengan adanya aplikasi SP4N-LAPOR tersebut.
“Ini yang penting bagi kita untuk dijadikan acuan, sebagai kewajiban kita dalam memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim HM Faisal menjelaskan bahwa penyelenggaraan FGD dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dengan Ombusman Perwakilan Kaltim untuk komitmen dalam penerapan SP4N LAPOR dan kesepakatan bersama Pemprov Kaltim tentang Rencana Aksi Sistem SP4N-LAPOR tahun 2021-2024 bersama 11 OPD.