SAMARINDA: Dalam agenda reses DPRD, berbagai komisi berhasil menyelesaikan serapan aspirasi masyarakat.
Hasil-hasil serapan ini kini telah dirampungkan dan siap direkomendasikan kepada pemerintah untuk segera dilaksanakan.
“Kami telah menyelesaikan paripurna, kemudian kami akan merekomendasikan hasil-hasil serapan yang kita dapat kepada pemerintah,” ucap Samri Shaputra Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (28/2/2024).
Selain menyelesaikan serapan aspirasi, sidang paripurna juga membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dengan empat kelompok kerja.
Menurutnya, setiap Pansus memiliki tugas spesifik dalam pembuatan peraturan daerah yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing komisi.
“Peraturan daerah yang akan dibahas sesuai dengan usulan masing masing komisi dan sesuai tupoksinya,” ujarnya.
“Misalnya komisi tiga fokus pada peraturan terkait dengan pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran, begitu juga dengan komisi I,II, dan IV dengan tupoksinya masing-masing,” sambungnya.
Dengan pembentukan Pansus, DPRD berharap dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya dan menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
Rampungnya reses dan rekomendasi hasil serapan menjadi langkah positif DPRD Kota Samarinda dalam mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat.
Maka itu, implementasi rekomendasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pembangunan dan pelayanan publik di Kota Samarinda.(*)