Samarinda-Dalam optimalisasi layanan pemasyarakatan di masa pandemi Covid-19. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kemenkumham) gelarkan rapat kerja, Kamis (18/3/2021) siang.
Kegiatan dilaksanakan di Haris Hotel Samarinda dan dibuka langsung oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Sofyan, serta diikuti seluruh Kepala UPT Kanwil Kaltim.
Sofyan mengatakan, pada hari ini seluruh jajaran pemasyarakatan Provinsi Kaltim melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis). Rakernis nanti kita harapkan ada hal-hal baru dalam rangka melaksanakan pelayanan kepada masyarakat bagaimana melakukan pelayanan dalam masa pandemi ini.
“Kami sudah melaksanakan sesuai prosedur tetap (Protap).Namun berharap dalam Rakernis ini ada inovasi baru yang lebih memudahkan untuk kita semua,”pesannya.
“Sehingga pelaksanaan dan pelayanan kita dalam masa pandemi maupun setelah masa pandemi bisa berjalan dengan baik,”sambungnya
Ia menambahkan saat ini keberadaan seluruh lapas yang kita miliki over kapsitas, hampir lima puluh persen penghuni yang ada didalam rumah tahanan.
Dimana kapasitas yang terdaftar sekitar dua belas ribu sekian. Lapas Samarinda misalnya itu kapasitas hanya untuk 350 orang, namun terisi 1.500 orang.
“Artinya sudah melebihi kapasitas dan ini wajib dilakukan penambahan dan pembenahan sarana-prasarana, baik baru maupun lama,”cibirnya