
SAMARINDA: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat dan berkala terhadap pelaksanaan dua program unggulan Pemprov Kaltim, yaitu Gratispol (Umrah dan Perjalanan Religi) dan Jospol (Insentif Guru). Pernyataan itu disampaikannya menyusul telah dimulainya penyaluran manfaat kepada ribuan marbut dan guru se-Kalimantan Timur.
Menurut Sarkowi, realisasi Gratispol dan Jospol merupakan wujud nyata pelaksanaan janji Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim saat kampanye. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan guna memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Ini kan pelaksanaan pertama, tentu kita tidak bisa pungkiri suatu saat akan ada temuan-temuan, ada permasalahan yang dihadapi. Itu nanti akan kita jadikan bahan evaluasi,” ujar Sarkowi saat ditemui di Convention Hall Sempaja, Rabu 25 Juni 2025.
Sarkowi menyampaikan bahwa DPRD Kaltim, khususnya Komisi IV yang bermitra dengan Biro Kesejahteraan Rakyat dan Dinas Pendidikan, telah menyiapkan langkah pengawasan baik melalui rapat rutin maupun rapat insidental.
“Kami juga di DPRD sesuai dengan kewenangan akan melakukan fungsi pengawasan. Bahkan secara berkala kita akan undang instansi terkait untuk mempertanyakan bagaimana pertanggungjawabannya, seperti pelaksanaan program, kendala di lapangan, hingga daya serap anggarannya,” ungkap Politisi Partai Golkar tersebut.
Ia menambahkan, pengawasan tidak harus dilakukan setiap tahun secara formal, tetapi bisa sewaktu-waktu dilakukan tergantung dinamika lapangan dan agenda Badan Musyawarah DPRD.
“Bisa dua minggu sekali, bisa enam bulan sekali. Bahkan kalau ada kasus yang sangat penting, bisa saja kami panggil dalam waktu singkat. Karena pengawasan itu berjalan terus-menerus,” tegasnya.
Ia itu juga menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan program telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang baru dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Dengan adanya Pergub tersebut, DPRD memiliki pijakan kuat untuk melakukan evaluasi program secara objektif dan terukur.
“Sekarang kita beri kesempatan dulu kepada gubernur dan wakil gubernur serta perangkatnya untuk melaksanakan program. Kalau sudah berjalan, baru bisa kita evaluasi. Jangan apriori,” kata Sarkowi.
Selain itu, lanjutnya, DPRD akan turut menilai pelaksanaan program melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur yang disampaikan setiap tahun dan lima tahunan. Hasil evaluasi juga akan merujuk pada laporan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Nanti dari situ kita bisa lihat apakah ada pelanggaran, masalah dalam pelaksanaan, atau aspek hukum yang harus ditindaklanjuti. Rekomendasi akan kita susun berdasarkan temuan-temuan itu,” jelasnya.
Sarkowi menegaskan bahwa DPRD juga akan cepat merespons jika ada informasi atau keluhan dari masyarakat terkait penyaluran Gratispol maupun Jospol
“Pwngawasan itu terus menerus kita lakukan. Apalagi kalau ada laporan masyarakat, itu akan jadi prioritas untuk kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Diketahui, program Gratispol diberikan kepada 3.187 orang penjaga rumah ibadah lintas agama, meliputi 2.597 orang beragama Islam, 389 Kristen, 144 Katolik, 19 Hindu, 22 Buddha, dan 16 Khonghucu.
Sementara program Jospol menyasar 31.545 guru, mulai dari jenjang PAUD hingga MTs, termasuk guru pesantren. Setiap guru menerima insentif Rp500.000 per bulan selama lima tahun.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh secara maksimal oleh bantuan dari pemerintah.