SAMARINDA: Pos Pelayanan Terpadu (posyandu) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat.
Posyandu diharapkan dapat memudahkan pelayanan kesehatan secara maksimal dan menyeluruh di tiap kelurahan, terutama kesehatan bagi ibu dan anak.
Namun, kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda, Isfihani mengungkapkan bahwa dari 797 posyandu yang ada, hanya 357 yang beroperasi aktif hingga saat ini.
Hal ini sangat disayangkan. Pasalnya posyandu yang diharapkan dapat berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan paling dekat di masyarakat ini justru tidak berfungsi.
“Berarti ada 400-an yang tidak berjalan. Padahal ini harusnya menjadi yang terdepan karena paling dekat dengan masyarakat,” ungkapnya di Ballroom Lantai IV Hotel Grand Sawit Samarinda, Jumat (29/12/2023).
Salah satu penyebab utama ketidakaktifan posyandu, menurut Isfihani adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) atau kader.
Setiap posyandu diwajibkan memiliki lima kader sebagai syarat berjalannya pelayanan. Namun, keterbatasan SDM menjadi hambatan serius.
Saat ini kader di Samarinda yang tercatat oleh Dinsos Samarinda sebanyak 4000 kader. Namun hanya 120 orang kader yang telah memiliki kompetensi memadai dan di SK.
“Kendala posyandu tidak aktif, pertama, SDM, dari 4.000 kader yang dilatih baru 120. Itu yang di SK baru segitu,” terang Isfihani.
Selain itu, kendala lain yang dihadapi adalah sarana dan prasarana (sarpras) yang kurang memadai. Kebutuhan akan alat-alat kesehatan dan bangunan yang belum layak menjadi hambatan nyata bagi kelancaran kegiatan posyandu.
Isfihani berharap agar kendala ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Terutama dalam menyediakan sarpras yang memadai dan pembekalan ilmu sesuai standar untuk para kader posyandu.
“Semoga pemerintah bisa turun tangan, dalam hal ini mengadakan sarpras, ilmu untuk kader,” tandasnya. (*)