Samarinda – Kondisi perubahan iklim yang tidak menentu dinilai menjadi ancaman terhadap beberapa lingkungan rawan banjir yang ada di Kaltim sehingga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim diminta dapat fokus pada penanganan banjir.
Penanganan banjir sejatinya juga merupakan program prioritas di masa pemerintahan Gubernur Kaltim Isran Noor yang mengarah pada pembangunan Kaltim yang bersifat rehabilitas.
“Kita ingatkan soal penanganan banjir itu agar menjadi program prioritas. Karena secara umum ancaman banjir ini dengan kondisi perubahan iklim itu rata-rata menjadi ancaman se-Kaltim,” kata Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry.
Oleh karena itu, pihaknya di Komisi III dalam waktu dekat akan melakukan rapat terkait bersama Dinas PU Kaltim.
“Selama ini kan kita mengeksploitasi SDA secara jorjoran. Sementara aspek lingkungannya terkalahkan. Sehingga orientasinya lebih banyak ke ekonomi dan ekologi tidak terperhatikan,” tegasnya.
Bagi dia, jika hal tersebut terus dikesampingkan dan lamban untuk dimulai maka akan terlambat sebab daya serap air nanti akan berkurang dan memicu pendangkalan pada saluran air.
“Sekarang ini kalau tidak sadar mulai sekarang situasinya bisa terlambat nanti, daya resapan air itu berkurang dan saluran air ini dangkal terjadi pendangkalan,” sebutnya.
Maka pihaknya minta Pemprov Kaltim juga segera membuat sebuah design besar pengendalian banjir di Kaltim yang berkoordinasi dengan kabupaten/kota.
“Karena kalau bicara soal anggaran tidak mungkin provinsi itu bisa memenuhi, harusnya kabupaten/kota. Makanya kita imbau kabupaten/kota arah pembangunannya juga sudah mengarahkan kepada pembanguanan rehabilitasi dan pro terhadap lingkungan,” pintanya.
Karena kalau tidak nanti akan jadi ancaman besar terhadap lingkungan di Kaltim. Maka diharapkan saat design itu sudah dibuat kabupaten/kota, provinsi dapat mengikuti.
“Karena provinsi sebetulnya tidak memiliki wilayah, kalau bicara kewenangan antar kabupaten/kota itu baru provinsi masuk. Kalau murni wilayah kota tertentu seharusnya ada design besar pengendalian banjir kabupaten/kota,” terangnya.
Berangkat dari persoalan ini tentu pihaknya akan memberikan back up, tapi lagi-lagi kalau bicara soal anggaran pastinya harus ada yang memperjuangankan.
“Harapan kita wakil-wakil kita di DPR RI untuk menyuarakan ini, kita di provinsi ini hanya bisa sebagai penguat saja. Kalau soal IKN sendiri, itu kan jelas, ini badan otorita maka sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat apalagi sekarang sudah ada kepala otorita. Nah sekarang ini juga bagaimana daerah-daerah penyangga,” pungkasnya.