BALIKPAPAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni meminta para pimpinan perangkat daerah untuk berperan aktif dalam meningkatkan hasil penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi pada Pemprov Kaltim agar tetap pada level 3 menuju level 4 yang sesuai dengan target RPJMD.
“Dan tentunya sebagai syarat administrasi untuk pengusulan perangkat daerah dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM serta salah satu komponen penilaian dalam pembangunan reformasi birokrasi dan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Yuni, sapaan akrabnya.
Hal itu ia katakan saat membuka FGD Peningkatan Nilai Maturitas SPIP Terintegrasi yang digelar Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (6/2/2024).
Ia menegaskan, implementasi penilaian SPIP tidak boleh dilepas dari tujuan SPIP terkait efektivitas dan efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Melalui FGD ini diharapkan peserta menghasilkan kesamaan persepsi dan pemahaman sehingga pengendalian intern di organisasi masing-masing perangkat daerah bisa lebih baik dan bisa mendongkrak hasil evaluasi penilaian terhadap maturitas pengendalian internal pada Pemprov Kaltim,” harapnya.
Auditor Utama Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim M Sa’duddin mewakili Inspektur Daerah Kaltim mengungkapkan, FGD ini terlaksana atas kerja sama antara Inspektorat Daerah Kaltim dengan BPKP Perwakilan Kaltim.
“Peserta FGD berasal dari seluruh perangkat daerah Provinsi Kaltim dan evaluator dari Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim dengan menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim,” ungkapnya. (*)