JAKARTA – Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto yang sebelumnya dikenal sebagai anggota Polri aktif, resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Graha Pengayoman, Senin (4/9/2023).
Puncak perjalanan kariernya berubah dari seorang polisi menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang ke-13.
Pelantikan Andap sebagai ASN menjadi sorotan karena dibawakan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Dalam perayaannya, Yasonna mengucapkan, “Saya baru saja melantik dan mengambil sumpah saudara Andap Budhi Revianto menjadi ASN dalam jabatan tetap yaitu Sekretaris Jenderal di Kemenkumham.”
Andap telah memimpin Kemenkumham selama 2 tahun dan 6 bulan sejak 1 Maret 2021. Yasonna berharap Andap akan terus fokus pada pencapaian target-target kinerja yang telah ditetapkan. “Tetap fokus melaksanakan dan menyelesaikan target kinerja Kemenkumham secara cepat khususnya yang menjadi perhatian dan prioritas,” kata Yasonna.
Selain menjadi ASN, Andap juga ditunjuk oleh Presiden RI sebagai Pejabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara. Dengan dua amanah ini, Andap akan memainkan peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Yasonna mengingatkan Andap dan seluruh jajaran ASN agar tetap netral secara politik, terutama selama masa Pemilu dan Pilkada. Hal ini diharapkan dapat menjaga kelancaran pelayanan Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi Sultra kepada masyarakat.
Andap mengakhiri pidatonya dengan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Baginya, ini adalah amanah dan kesempatan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Pelantikan ASN dan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur adalah amanah dan kepercayaan yang akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tutup Andap dengan penuh semangat.