Bontang – Sejak pemerintah memberlakukan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri dan membuka pendaftaran secara online maupun offline, berdampak terhadap jumlah murid yang mendaftar ke sekolah swasta semakin menurun bahkan hampir tidak ada.
Menyikapi hal itu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Kepala Cabang Wilayah ll Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur dan Ketua Asosiasi Sekolah Swasta (Asta) di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Moh Roem Kelurahan Bontang Lestari, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Abdul Haris mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cabang wilayah II agar tidak memberikan kebijakan kepada pihak sekolah negeri untuk menerima siswa baru secara offline di tahun ajaran 2022/2023.
Hal ini karena adanya siswa yang sudah mendaftar di sekolah swasta kemudian ditarik oleh sekolah negeri, padahal pendaftaran secara online sekolah negeri tersebut sudah tutup.
“Begini kalau memang tidak sesuai kuota yah sudah. Kalau memang jurusan itu tidak cukup peminatnya kenapa tidak dimerger ke jurusan lain,” kata Abdul Haris.
Lanjutnya, pihak swasta menganggap keputusan dari provinsi tidak sesuai lantaran sudah menetapkan batas waktu pendaftaran, akan tetapi masih membuka pendaftaran secara offline.
Abdul Haris menilai seharusnya Disdik melakukan evaluasi terhadap keterkaitan minat siswa yang masuk jurusan tertentu.
“Permasalahan ini harus dicari solusinya. Jika itu peminatnya setiap tahun kurang semestinya dilakukan evaluasi apakah kebijakan itu dipertahankan atau malah sebaliknya,” terangnya.
Diakui Abdul Haris pentingnya melakukan pendataan berapa sesungguhnya jumlah siswa yang lulus dari SMP dan SMA setiap tahunnya.
“itu harus dilakukan, pendataan berapa sesungguhnya jumlah siswa yang lulus dari SMP termasuk SMA. Kalau sudah dapat itu baru negeri akan menentukan berapa kuota per rombongan belajar (rombel) kemudian berapa kelas yang diterima per sekolah,” tegasnya..
Politikus PKB itu menambahkan PPDB kedepannya sudah disepakati akan ada komunikasi lanjutan setelah ini untuk penerimaan siswa baru tahun ajaran 2022/2023 agar bisa mengakomodasi permohonan terkait jumlah siswa tiap rombel.
“Jadi satu rombel itu mereka minta supaya ada 34 siswa untuk SLTA. Sedangkan untuk SMP per rombel 32 siswa. Dan tidak ada penambahan rombel setiap angkatan baik itu SLTA pun SMP,” tandas