Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hari ini akan melakukan pengosongan Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kota Samarinda, Jumat (20/8/2021).
“Karena sampai sekarang kita tidak menerima surat tentang pemanfaatan kesempatan untuk membeli sehingga untuk aset Pemkot yang ada di Jalan Dahlia sesuai dengan tiga surat sebelumnya bahwa batasnya sampai tanggal 19,” ungkap Wali Kota Samarinda Andi Harun kepada awak media, Kamis (19/8/2021).
Diterangkannya jika beberapa waktu lalu pihaknya telah menerima surat dari DPD Golkar terkait penangguhan pengosongan terhadap sekretrariat tersebut, namun pihak Pemkot belum dapat menerima permohonan tersebut.
“Tadi malam saya terima surat permintaan penangguhan pengosongan dari DPD Golkar. Kami sudah melakukan koordinasi dan berdasar pada hasil rapat yang dilakukan Sekretaris Daerah Pemkot Samarinda, maka kami dengan sangat memohon maaf yang sebesar-besarnya permohonan penangguhan belum bisa dipenuhi,” jelas politikus Partai Gerindra itu.
Pemkot memberikan waktu hingga hari ini dan tetap akan melakukan eksekusi pengosongan setelah salat Jumat.
Dijelaskannya jika ketiga surat pemberitahuan ini memang langsung dari Pemkot Samarinda guna memberitahukan bahwa pada tanggal 19 Agustus 2021 merupakan hari kesempatan terakhir kepada pihak DPD Golkar Samarinda untuk dapat menyerahkan secara mandiri aset tanah dan bangunan yang ada di Jalan Dahlia.
Karena diketahui saat ini masih digunakan sebagai Sekretariat DPD Golkar Samarinda.
AH sapaan akrabnya juga menambahkan jika seminggu lalu pihak Pemkot sudah mengingatkan kembali agar sebelum tanggal 19 Agustus segera melakukan pengosongan secara mandiri.
“Dan setelah menerima surat kita yang kemarin, DPD Golkar Samarinda mengirim surat kepada kita dan sudah saya terima bahwa dimohonkan penangguhan dengan alasan meminta waktu sampai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selesai,” beber AH.
“Nah kita semua kan tidak tahu kapan PPKM akan selesai,” tambahnya lagi.
Dengan melihat segala kebutuhan yang dinilai prioritas, Andi terangkan jika saat ini Pemerinta Kota Samarinda masih membutuhkan kantor arsip. Karena kantor arsip yang saat ini digunakan masih nyewa.
“Dan tadi kita balas bahwa aset tersebut kita butuhkan untuk keperluan dan kepentingan penempatan kantor OPD Pemkot Samarinda,” tegasnya.
Salah satu kantor OPD yang masih menyewa adalah Kantor Arsip dan atas alasan itu maka tanah dan bangunan tersebut sangat dibutuhkan Pemkot. Hari ini pengosongan akan dilakukan secara persuasif.
“Kami berharap semua pihak dapat menerima keputusan ini dengan ikhlas,” harap Andi.
Disinggung terkait Sekretariat DPD Golkar Kaltim yang terletak di Jalan Mulawarman, AH mengungkapkan jika masih memberi waktu pemakaian aset hingga 31 Oktober 2021 mendatang.
“Atas iktikad baik Pemkot, kami masih memberikan waktu DPD Golkar Kaltim hingga 31 Oktober 2021,” jelasnya.
Karena beberapa waktu lalu Ketua DPD Golkar Rudy Mas’ud telah mendatangi Balai Kota Samarinda guna meminta opsi untuk pengunduran waktu penyerahan Sekretariat DPD Golkar Kaltim yang adalah aset Pemkot Samarinda.
“Permohonannya pemberian waktu selama beberapa bulan sampai 31 Oktober 2021 sudah kami penuhi, dan dengan tetap membuka opsi memiliki dengan cara membeli. Dan saya juga sudah meminta mengirimkan juga surat kepada DPD Golkar Kaltim agar menyampaikan surat minat membeli jika peluang dan kesempatan itu akan digunakan,” tutup Andi Harun.