Samarinda – Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat terkait pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang telah habis masa baktinya pada Selasa (3/8/2021).
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin Siruntu mengatakan telah mempersiapkan seleksi untuk para calon komisioner periode berikutnya.
“Poin-poinnya hanya semata-mata untuk menetapkan calon yang akan kita akomodir dalam kepanitiaan,” ungkapnya.
“Karena yang merekomendasikan dan menetapkan adalah DPRD melalui Komisi I,” sambungnya.
Jahidin mengatakan dari unsur KPID yang telah habis masa baktinya, harus ada yang mewakili.
“Jadi ketentuan memang mempersyaratkan harus terwakili 4 unsur. Yaitu unsur pemerintah, dari komisioner itu sendiri, akademisi, profesional dan tokoh masyarakat,” jelasnya.
Hasil seleksi nantinya akan dikembalikan ke Komisi I DPRD Kaltim untuk finalisasi. Hasil akhirnya akan dikembalikan ke pemerintah dan ditetapkan untuk di-SK-kan oleh Gubernur Kaltim.
“Supaya menghasilkan komisioner yang tidak mengecewakan masyarakat dalam menjalankan tugas. Karena ini suatu kebutuhan yang sangat diharapkan,” ucapnya.