Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Dapil Kutai Kartanegara (Kukar), Seno Aji menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Balai Desa Salo Palai Kecamatan Muara Badak pada Senin (28/6/2021).
Seno menyampaikan bahwa sosper ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang luas tentang pentingnya membayar pajak demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Artinya masyarakat sudah mulai mengetahui mana saja pajak yang harus dibayarkan ke daerah dan mana yang tidak perlu dibayarkan.
Banyak pertanyaan penting yang di berikan misalnya pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Tanah yang masyarakat desa anggap bahwa itu harus dibayarkan dua kali, padahal sebenarnya tidak.
Karena perlu diketahui bahwa pembayaran pajak seperti itu hanya diperuntukan bagi pelaku usaha atau yang menjadikan bisnis.
“Selama itu tidak dijadikan bisnis maka tidak perlu membayar pajak daerah,” jelas Seno.
Hal seperti ini lah yang masyarakat perlu ketahui, sehingga sosialisasi ini perlu digencarkan agar PAD yang didapat dari pajak bisa meningkat.
“Bisa dikatakan bahwa pajak ini sebagian pemasok besar untuk PAD,” tuturnya.
Lebih lanjut, dari pajak ini kurang lebih sekitar 60 persen dari PAD yang diambil sebagai pemasukan daerah untuk pembangunan Kaltim agar lebih maju.
Oleh karena itu sosialisasi terus-menerus ini menjadi sangat penting.
Di sisi lain, Seno menerangkan bahwa pihaknya bukan hanya mensosialisasikan tentang PAD namun juga mengenai bantuan hukum.
Dimana masyarakat juga mesti mengetahui bahwa mereka berhak mendapat bantuan hukum dari pemerintah.
“Seperti seharusnya mereka tidak perlu mengeluarkan biaya alias gratis untuk mendapat bantuan hukum. Tetapi karena mereka tidak mengerti dan yang mereka kira bantuan hukum itu membutuhkan biaya yang cukup besar pada pemerintah,” beber Seno.
Sementara itu, Kepala Desa Salo Palai, Sadaruddin mengakui kurangnya pemahaman masyarakat desanya terkait pajak daerah.
“Jujur hanya sekitar 40-50 persen masyarakat yang membayar pajak. Sisanya banyak sekali yang tidak paham dari fungsi dan tujuannya,” kata Sadaruddin.
Dia pun bersyukur atas kehadiran Seno Aji dengan membawa judul pentingnya perpajakan.
“Alhamdulilah, beliau datang memberikan sosialisasi, tentu sudah melihat bagaimana keadaan desa kami,” tuturnya.
Ia juga mengatakan pihaknya memiliki tugas yang cukup besar karena desanya ditetapkan sebagai desa wisata.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah desa berharap arahan dan bantuan beliau untuk ke depannya lebih baik,” harap Sadaruddin.
Karena sektor wisata diharapkan dapat memulihkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi yang masih berlangsung.
Sadaruddin pun mengatakan bahwa pihaknya akan mengatur jadwal untuk bertemu dengan Seno Aji untuk membincangkan terkait pembangunan badan usaha milik desa hingga bagaimana mengelola sumber daya alam yang dikelola oleh masyarakat Salo Palai agar lebih baik lagi.
“Insyaallah saya akan menjadwalkan pertemuan dengan Pak Seno untuk meminta arahan terkait beberapa hal. Namun kami akan buat perencanaan terlebih dahulu,” pungkasnya.