SAMARINDA : Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menegaskan bahwa pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) 2023 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Anggaran awal senilai Rp17,20 triliun telah diubah menjadi Rp25,32 triliun.
Selain itu, juga telah disepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 sebesar Rp20,67 triliun dalam Paripurna ke-24 masa sidang II di Gedung B DPRD Jumat (11/8/2023) malam.
“Nilai APBD Perubahan tahun 2023 mencapai 25,32 triliun rupiah, sedangkan APBD murni tahun 2024 sebesar 20,6 triliun rupiah,” ungkap Politisi Gerindra ini di lokasi.
Menurutnya, capaian APBD 2023 dan 2024 ini merupakan prestasi besar yang harus di apresiasi.
“Capaian Ini harus kita apresiasi,” ujarnya.
Dikatakan bahwa setelah mendapatkan Keputusan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), langkah selanjutnya adalah menuju Nota Keuangan dan akhirnya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait anggaran.
Salah satu fokus penting dalam evaluasi adalah kinerja Badan Anggaran Dewan (Banggar) yang memiliki dampak signifikan terhadap pengelolaan dana.
“Yang perlu dievaluasi adalah kinerja WLB pada balai lelang agar tidak memperbesar Silfa. untuk mempercepat lelang proyek besar yang memakan waktu lebih dari satu tahun,” tegasnya.
Menurutnya, lelang dini hanya akan diterapkan pada proyek tertentu, mengingat banyak proyek belum memiliki perencanaan matang. Rapat Banggar juga menekankan perlunya perencanaan yang kuat bagi semua proyek agar dapat berjalan efisien.
“Ya memang ada proyek-proyek tertentu yang dilakukan lelang dini. Namun kemaren Banggar menekankan ada perencanaan matang agar berjalan efisien,” ucapnya.
Dengan optimisme tinggi, diharapkan tahun 2024 akan menjadi tahun yang sangat produktif.
“Kami optimis untuk 2024 akan menjadi lebih baik, terangnya.
Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting termasuk Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Seno Aji, Sigit Wibowo, serta Sekretaris Dewan, Norhayati US. Agenda utama dari rapat tersebut adalah penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim terkait perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2023, serta rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2024.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 28 anggota DPRD Kaltim yang turut serta dalam diskusi mengenai agenda penting ini. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) juga ikut hadir dalam rangka menjaga komunikasi yang baik antara instansi pemerintah dan legislatif dalam mendukung kemajuan ekonomi dan pembangunan di Kalimantan Timur. (*)