BALIKPAPAN : Rapat Pimpinan Evaluasi Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, melaporkan hingga akhir tahun anggaran 2022, tepatnya triwulan IV per 31 Desember capaian realisasi serapan anggaran Kaltim di bawah 90 persen atau hanya sebesar 84,67 persen.
Dalam edaran resmi Pemprov Kalimantan Timur yang diterima narasi.co, Rabu (25/1/2023) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni, untuk tahun 2023, Pemprov menarget capaian realisasi serapan anggaran Kaltim di tahun 2023 sebesar 90 persen.
“Di 2023 ini target kita diatas 90 persen, bahkan bisa mencapai minimal 95 persen,” kata Sri melalui rilis Pemprov Kaltim.
Hal tersebut dikatakan usai mengikuti Rapat Pimpinan Evaluasi Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 dan Percepatan Pelaksanaan APBD 2023 Provinsi Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (24/1/2023).
Sebagai informasi, hingga akhir tahun anggaran 2022, tepatnya triwulan IV per 31 Desember capaian realisasi serapan anggaran Kaltim di bawah 90 persen atau hanya sebesar 84,67 persen.
“Kita baru saja menyelesaikan rapat evaluasi triwulan IV secara umum, juga persiapan 2023,” tegasnya lagi.
Ia menegaskan, untuk persiapan di tahun 2023 ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui jajaran perangkat daerah sudah mulai melakukan lelang dini untuk berbagai kegiatan pengadaan barang dan jasa.
“Kenapa bisa? Sebab berdasarkan catatan dari 2022, tidak dilakukan lelang dini,” tegasnya.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu pun mengungkapkan, pada bulan Januari ini sedikitnya 30 pekerjaan sudah kontrak dan sudah lelang dini.
“Kita lakukan percepatan karena ini kan akhir dari pelaksanaan RPJMD 2018-2023,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari 47 perangkat daerah, terdapat 22 perangkat daerah yang kisaran serapan anggarannya mencapai 90 – 100 persen di tahun 2022.
Dengan rincian, RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda 99,04 persen, 19 perangkat daerah lainnya dikisaran 80 – 89,99 persen, tiga perangkat daerah kisaran 70 – 79,99 persen dan terendah satu perangkat hanya sekitar 46,25 persen.
“Jadi kita harus melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan. Catatan di 2022 menjadi dasar kita untuk melaksanakan perbaikan, percepatan dan konsolidasi di tahun 2023,”pungkasnya.