Bontang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang kembali mempertanyakan kepastian pagu anggaran obat dan vaksin. Hal itu lantaran serapan anggaran 2021 Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang yang belum maksimal.
Berdasarkan informasi dari Dinkes, anggaran untuk obat dan vaksin mencapai Rp2 miliar. Akan tetapi, hingga akhir bulan Mei hanya terealisasi sekitar Rp4 juta.
Demikian diungkapkan anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris saat rapat kerja bersama dengan Dinas Kesehatan Bontang yang membahas terkait serapan capaian anggaran 2021.
“Sudah memasuki pertengahan tahun, akan tetapi penyerapan masih terbilang jauh sekali dari anggaran yang ditetapkan. Ini yang kami pertanyakan,” kata Abdul Haris di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Moeh Roem Kelurahan Bontang Lestari, beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, capaian di lapangan masih banyak yang belum menerima vaksin. Begitu pun untuk lansia masih sekitar 30 persen, sedangkan anggarannya ada.
Politikus PKB itu mempertanyakan apakah vaksin itu pengadaannya melalui belanja daerah atau murni dari pemerintah pusat yang mendistribusikan ke setiap daerah di Indonesia.
Menyikapi hal itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan dan Keuangan Dinkes Bontang Ahmad Hamid menjelaskan bahwa kepastian anggaran Rp2 miliar itu bukan untuk pengadaan vaksin.
“Bukan untuk pengadaan vaksin, karena anggaran vaksin murni dari pemerintah pusat,” katanya.
Sementara pemerintah daerah tidak melakukan pembelian untuk vaksin. Akan tetapi, di dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tertulis vaksin.
“Memang itu terjadi dari SIPD,” ungkapnya.
Terkait mengapa penyerapan masih terbilang 0 persen, menurutnya lantaran untuk pembelanjaan obat harus menggunakan sistem e-katalog. Namun, penayangan e-katalog tersebut terbilang sulit.
“Kami tidak bisa melakukan pengadaan obat sesuai waktu yang ditentukan. Kalau menggunakan pembelian dengan sistem lain, risikonya tinggi,” tandasnya.