SAMARINDA: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menyebut Kaltim menjadi salah satu provinsi dengan penggunaan e-Katalog tertinggi di Indonesia.
“Ini komitmen yang baik dan tidak main-main. Nilainya mencapai Rp4 triliun,” sebut Yuni, sapaan akrabnya di Ballroom Crystal Hotel Mercure Samarinda, Senin (12/2/2024).
Hal itu ia katakan saat membuka Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan penggunaan e-Katalog pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Ia mengungkapkan, capaian kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim di tahun 2023 mencapai 92,4 persen, atau meningkat dari tahun sebelumnya hanya 87 persen.
Menurutnya, belanja modal lewat pengadaan barang dan jasa turut memberi kontribusi besar dalam capaian angka tersebut dimana belanja e-Katalog Kaltim 2023 sama besarnya dengan APBD kabupaten atau kota di Pulau Jawa.
Ia meminta semua pihak saling mendukung dan berkolaborasi untuk implementasi kebijakan peningkatan produk dalam negeri, tingkat komponen dalam negeri serta penggunaan e-Katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Mudah-mudahan ini menjadi bagian komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” harapnya.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim Heni Purwaningsih menjelaskan, kegiatan sosialiasi tersebut sebagai upaya percepatan penayangan produk-produk UMKM dan koperasi pada katalog sektoral dan katalog lokal.
Hal ini sesuai peraturan pemerintah dan peraturan presiden yang mengatur pengadaan barang dan jasa dimana pemerintah daerah dan kementerian/lembaga wajib mengalokasikan 40 persen dari anggarannya untuk usaha kecil dan koperasi dalam pengadaan barang dan jasanya.
“Juga kewajiban menggunakan produk UKM, apabila ada penjumlahan TKDN dan PMP senilai 40 persen,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, industri kecil yang masuk dalam sistem informasi industri nasional akan mendapatkan kemudahan untuk memperoleh sertifikat TKDN dan prioritas menjadi produk dibeli dengan referensi harga.
Sosialisasi yang digagas Disperindagkop dan UKM Kaltim itu dikuti 200 peserta dengan menghadirkan narasumber dari Pusat P3DN Kementerian Perindustrian, Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, serta Kepala Biro Barjas Setda Prov Kaltim.
Kegiatan turut dihadiri pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim dan kepala Disperindag UMKM kabupaten/kota, lembaga sertifikasi pemerintah/BUMN, para pelaku UMKM dan koperasi.(*)