SAMARINDA: Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mensosialisasikan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat! (SP4N-Lapor!).
SP4N-Lapor! sendiri merupakan aplikasi pelaporan atas ketidaknyamanan, ketidakadilan, dan ketidakpuasan terhadap pelayanan publik yang tidak sesuai standar bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Aplikasi tersebut dapat diakses melalui www.lapor.go.id atau aplikasi yang dapat diunduh di Playstore atau Apple Store.
Masyarakat dapat mengirimkan sejumlah keluhan terhadap pelayanan pemerintahan yang menyalahi aturan.
Dengan catatan, laporan yang disampaikan merupakan laporan kepada instansi di bawah wewenang dan naungan pemerintah, tidak bersumber dari media sosial, dan relevan dengan kinerja pemerintah.
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal diwakili Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini mengapresiasi kegiatan itu.
Dimana para penyandang disabilitas memerlukan perhatian lebih terhadap pelayanan publik.
Ia menyampaikan dua hal penting sebagai manfaat digelarnya kegiatan bertajuk “Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional dan Hari Penyandang Disabilitas Internasional”, yakni setara dan berdaya.
Begitu pula dengan terciptanya aplikasi SP4N-Lapor! yang hadir sejak 27 Oktober 2020, yang dirasa mampu membawa kesetaraan dan pemberdayaan yang sama rata bagi seluruh masyarakat.
Teman disabilitas juga dapat mendapatkan hak yang sama atas setiap rasa aman, nyaman, dan kemudahan dalam pelayanan publik.
Untuk itu, Faisal berharap agar sosialisasi ini terus berlanjut menyasar kawan “istimewa” lainnya.
“Ada dua kata dari kegiatan ini, yaitu setara dan berdaya. Dua kata itu harus kita ingat bahwa sebagai makhluk sosial dan insan masyarakat, kita memiliki kesamaan hak merasa aman dan nyaman di NKRI,” ujarnya dalam sambutan tertulisnya di Ballroom Lantai II Midtown Hotel Samarinda, Kamis (21/12/2023).
Lebih lanjut, Faisal mengharapkan agar teman-teman disabilitas tidak lagi merasa terbelakang dalam hal mendapatkan pelayanan publik. Pemerintah terus berupaya membenahi lokasi pelayanan yang ramah disabilitas.
Oleh karenanya, Kepala Diskominfo Kaltim ini menyampaikan kepada teman-teman disabilitas agar dapat memanfaatkan fasilitas yang ada guna memudahkan terpenuhinya kebutuhan akan akses administrasi dan informasi publik secara offline maupun online.
“Ada hak penyandang disabilitas sebagai instansi pemerintah untuk menyuguhkan keterbukaan informasi dengan adanya dukungan dan fasilitas kepada teman disabilitas. Saya harap ada manfaat yang dapat diaplikasikan,” tutupnya. (*)