BALIKPAPAN: Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dipimpin Kepala Biro Umum Masjuno, meninjau beberapa lokasi d Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (28/2/2024).
Lokasi tersebut akan dijadikan sebagai sarana prasarana (sarpras) penunjang tempat kerja dan tempat tinggal sementara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham yang akan pindah tugas ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (28/2/2024).
Turut mendampingi, Kepala Divisi Administrasi Idris, perwakilan pejabat struktural dan jajaran Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memverifikasi kepastian progres ketersediaan sarana pendukung tempat kerja dan tinggal sementara sebagai pendukung fasilitatif proses pemindahan ASN Kemenkumham di IKN.
Kunjungan diawali dengan mengunjungi calon lokasi yang berada di Lapas Kelas IIA Balikpapan yang disambut Kepala UPT Kemenkumham wilayah Balikpapan dan jajaran Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Dilanjutkan dengan meninjau area lahan sekitar dan bangunan yang direncanakan sebagai tempat kerja dan tinggal ASN Kemenkumham selama berdinas di IKN.
Kemudian, rombongan melanjutkan peninjauan menuju lokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, dan disambut langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Wahyu Gumilang dan jajaran.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan melakukan monitoring area lokasi yang direncanakan sebagai sarana prasarana pendukung kinerja ASN Kemenkumham.
“Dengan upaya serta progres yang telah dilaksanakan, diharapkan nantinya ASN Kemenkumham dapat bekerja dengan optimal dan memberikan kontribusi kerja dan pelayanan bagi masyarakat,” ucap Masjuno.
Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, senantiasa berkomitmen untuk terus mendukung dan memastikan kelancaran selama proses pemindahan berlangsung.(*)