
SAMARINDA: Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tetap fokus melayani masyarakat, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dengan jarak maksimal 2 tahun 6 bulan.
Putusan MK yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Kamis, 26 Juni 2025, itu berimplikasi pada penyesuaian masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD. Namun bagi Ananda, hal terpenting saat ini adalah tetap menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.
“Kalau kita di sini ya kerja dulu saja sebaik-baiknya untuk rakyat Kaltim,” ujar Ananda usai menghadiri rapat di Gedung E DPRD Kaltim, Senin 30 Juni 2025.
Ia menilai perubahan sistem pemilu akan diikuti dengan revisi undang-undang dan petunjuk teknis pelaksanaan, sehingga para wakil rakyat sebaiknya tidak berspekulasi berlebihan terhadap potensi perpanjangan masa jabatan.
“Kita tunggu saja seperti apa kelanjutannya, karena keputusan ini nanti pasti akan ada perubahan undang-undang, petunjuk pelaksanaan, dan teknis yang akan mengatur lebih detail,” tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ketika ditanya soal masa jabatan yang berpotensi diperpanjang akibat keputusan MK tersebut, Ananda memilih untuk tidak melihatnya dari sisi keuntungan atau kerugian secara pribadi.
“Masalah untung atau nggak, ini kan tugas berat. Amanah dari masyarakat itu bukan hal mudah. Kalau kita nggak bisa memenuhi harapan masyarakat, itu jadi beban besar,” tegasnya.
Ananda menekankan bahwa yang terpenting bagi para legislator saat ini adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, program pembangunan berjalan lancar, serta tetap menjaga stabilitas politik dan sosial di daerah.
“Aku nggak mau lihat dari untung atau rugi. Yang penting kerja keras, jalankan amanah, kalau memang nantinya ada perubahan, ya kita jalani,” katanya.
Lebih lanjut, Ananda menyatakan bahwa keputusan MK pasti telah melalui pertimbangan matang dari segi hukum, sosial, hingga kesiapan teknis. Oleh karena itu, para pejabat daerah sebaiknya tidak terdistraksi oleh wacana politik nasional dan tetap menjalankan peran dan tanggung jawab sesuai tugas.
“Putusan MK pasti sudah dikaji dengan matang. Kita di daerah jalankan saja tugas masing-masing,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota dewan dan jajaran pemerintah daerah untuk tetap solid menjaga semangat pelayanan publik.
“Sekarang ini kita semua sedang bertugas di posisi masing-masing. Jalankan saja sebaik-baiknya, untuk rakyat Kaltim,” tutup Ananda.