Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku belum membaca beberapa catatan rekomendasi DPRD. Namun secara singkat, dia telah mendengar dan mencermati dari satu sampai akhir saran-saran konstruktif kepada pemerintah.
Hal itu disampaikan AH, sapaan Andi Harun usai menghadiri rapat paripurna dalam agenda rekomendasi DPRD Kota Samarinda terhadap LHP-BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Samarinda TA 2020 yang berlangsung Rabu (16/6/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda.
“Masukannya sangat berharga bagi tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan,” kata Andi Harun.
Menurutnya, di situlah letak bernegara, penting meninggikan kepatuhan kepada peraturan dan undang-undang agar pembangunan yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban hingga ketatausahaan dapat dilakukan secara baik dan benar menurut ketentuan dan peraturan perundangan.
“Di situ poinnya,” kata Andi Harun.
Dia juga mengucapkan terima kasih terhadap pimpinan DPRD yang terus menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dalam rangka mengabdi kepada rakyat.
Disinggung tantang anggaran yang tidak terserap, Andi mengatakan kalau anggaran yang lebih atau tidak terpakai itu aturannya memang dikembalikan kepada kas daerah.
“Memang aturannya begitu. Jadi kelebihan dari selisih antara pagu anggaran dengan hasil lelang, itu namanya silpa. Kembali ke kas daerah, dan kemudian peruntukan barunya direncanakan pada APBD,” jelasnya
Pendek kata, semua hal yang terjadi efesiensi APBD apakah efisiensi itu terjadi karena kematangan dan ketepatan dalam membuat perencanaan, ataukah efisiensi itu terjadi karena adanya sisa anggaran dari pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan itu juga kembali ke kas daerah.
Logikanya kata dia, bukan berarti pemerintah gagal merencanakan, justru yang terjadi adalah pemerintah bersama DPRD berhasil menciptakan efisiensi.
Andi Harun pun mengibaratkan sebuah handphone.
“Saya membeli handphone Rp1 juta. Direncanakan oleh pemerintah bersama DPRD Rp1,1 juta. Berarti kita telah efisien Rp100 ribu. Nah uang tersebut wajib kembali ke kas daerah,” bebernya.
Efektivitasnya juga tercapai karena rakyat sudah bisa dibelikan handphone. Dan ketepatan perencanaan di bidang administrasi, pemerintah bisa menghemat Rp100 ribu.
Lebih lanjut, kenapa bisa menghemat Rp100 ribu, karena tingkat kepatuhan pada pemerintah DPRD maupun dalam sisi pelaksanaan menggunakan standar harga menurut perundangan. Sehingga tidak harus menghabiskan Rp1,1 juta tadi, cukup dengan Rp1 juta, barang sesuai kualitas dan jumlah yang diharapkan bisa diperoleh. Karena memang setelah dilakukan verifikasi dan validasi memang seharusnya hanya Rp1 juta.
“Nah Rp100 ribunya kembali ke kas daerah,” tuturnya.
Orang nomor satu di Kota Samarinda itu juga menuturkan ada satu asas di dalam hukum anggaran yakni asas maksimal.
“Ini handphone harganya Rp1 juta, tapi untuk belanja bulan depan, kita ga boleh membuat perencanaan harga Rp1 juta sekarang. Karena siapa tau bulan depan naik harganya. Kalau misalnya bulan depan harganya Rp1,5 juta, sementara uang yang kita siapkan hanya Rp1 juta, maka kita tidak jadi beli handphone,” sambung Andi Harun menjelaskan lebih detail.
“Kita menganggarkan maksimal, bukan berarti harus menghabiskan anggaran,” tegasnya.
Dia yakin, karena auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maka data yang disajikan sangat akurat.
“Karena yang melaksanakan audit perhitungan bukan kita, tapi BPK. Jadi tingkat kepercayaannya sangat tinggi,” tutupnya.