Samarinda – Benang kusut Musyawarah Wilayah (Muswil) VII Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kaltim yang digelar Jumat (5/3/2021) di Hotel Mercure Samarinda belum lagi terurai.
Belakangan muncul rencana baru untuk menggelar muswil lanjutan demi mencairkan kebekuan dua kubu yang saling berseberangan.
Kabar ini disampaikan Sofyan Hasdam, ketua KKSS Kaltim sebelumnya yang mengaku kembali mendapat mandat dari Badan Pengurus Pusat (BPP KKSS) untuk sementara waktu memimpin kembali KKSS Kaltim hingga 15 September- 2021.
Surat Keputusan BPP KKSS itu diterima pada 8 Maret 2021. Berbekal penugasan pusat itu, Sofyan Hasdam lalu melakukan rapat terbatas membahas SK dari BPP KKSS di Hotel Jakarta Anandita Syariah Jalan Dewi Sartika, Selasa (23/3/2021) malam.
Kepada media Sofyan Hasdam menjelaskan pertemuan dilakukan untuk menindaklanjuti SK BPP KKSS terkait perpanjangan masa kepengurusan.
“Dalam SK BPP KKSS, salah satu tugas utama kami adalah membenahi administrasi kepesertaan di dalam muswil. Karena salah satu penyebab terjadinya keruwetan muswil kemarin karena persyaratan politik. Karena itu akan kita benahi,” jelasnya.
Mantan wali kota Bontang ini juga mengatakan dalam waktu dekat mereka akan melakukan rapat pengurus harian KKSS untuk membentuk panitia muswil lanjutan, dan berharap permasalahan ini dapat segera terselesaikan dengan baik.
Sebagai informasi, Muswil KKSS Kaltim sebelumnya sudah digelar pada Jumat (5/3/2021) di Hotel Mercure Samarinda.
Saat agenda pemilihan kepengurusan muncul dua nama yang mencalonkan diri menjadi ketua, yaitu Rudi Mas’ud dan Alimuddin.
Awalnya muswil berjalan baik, namun karena permasalahan dari beberapa pilar dengan kesepakatan bersama, muswil pun disepakati ditunda dan akan dilanjutkan kembali sebelum 30 Maret 2021.
Setelah itu beberapa peserta muswil kembali ke daerah masing-masing. Namun ternyata Muswil VII KKSS berlanjut pada siang hari dan Alimuddin terpilih secara aklamasi.
“Saya juga heran ternyata ada muswil susulan dan terpilih Alimuddin sebagai Ketua KKSS Kaltim,” kata Sofyan Hasdam.
Pihaknya menganggap muswil susulan itu melanggar kesepakatan bersama. Ketika itu muswil hanya dihadiri sejumlah orang. Bahkan dari 7 steering committe hanya 1 yang hadir hingga akhirnya terpilih Alimuddin. Pihaknya pun langsung melaporkan masalah tersebut dan BPP KKSS memutuskan memperpanjang kepengurusan lama dengan tugas menggelar muswil ulang dalam semangat kebersamaan.