SAMARINDA : Tahun 2045 Indonesia memiliki gagasan generasi emas, pasalnya diusia genap seratus tahun tersebut Indonesia akan mendapatkan bonus demografi dengan jumlah penduduk 70 persen berada pada usia produktif.
Masa depan generasi yang mayoritas didominasi oleh anak muda itu menjadi konsekuensi pemerintahan sekarang untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, produktif dan unggul.
Sub Koordinator Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, Rudy Agus Riyanto mengatakan kualitas kesehatan SDM menjadi salah satu sektor yang harus perhatikan termasuk pencegahan stunting. Menurutnya stunting memiliki dampak secara fisik dan kesehatan dalam jangka panjang.
“Pertama, jelas secara fisik. Mohon maaf untuk orang yang pendek, bukannya merendahkan, tapi kita harus jujur. Banyak pekerjaan sekarang yang memberikan persyaratan tinggi badan,” ungkap Rudy sapaan akrabnya, Jumat (31/3/2023).
Dijelaskannya kasus stunting yang disebabkan gizi buruk berdampak pada perkembangan otak yang lambat. Rudy mengakui anak yang memiliki gangguan gizi untuk kategori kelas gizi kurang saja, memiliki sel di dalam otak berkurang secara drastis.
“Jangankan anak stunting, anak-anak yang memiliki gangguan gizi, kelas gizi kurang, itu pernah diteliti CT scan, volume sel otaknya berkurang. Kalau di atas (kelas gizi buruk) lagi ya, silahkan berpendapat,” ujarnya.
Kemudian anak muda stunting di masa tuanya berpotensi menderita penyakit metabolik, sebab asupan gizi yang kurang akan menimbulkan kelainan dalam proses metabolisme tubuh. Rudy menyatakan ketika mengalami gangguan metabolik maka penguraian nutrisi menjadi energi untuk tubuh juga akan terganggu.
“Penyakit metabolik itu, sepanjang hidupnya harus meminum obat setiap hari. Sampai kata dokter itu nggak bisa sembuh. Itu akibat gangguan gizi pada saat balita,” terangnya.
Lebih lanjut diungkapkannya baik tidaknya kesehatan generasi muda akan berpengaruh kepada daya saing bangsa diwaktu mendatang. Contoh sederhana disebutkannya ialah dalam dunia profesi atlet olahraga, seluruh atlet diharuskan memiliki tinggi badan sesuai dengan syarat berlaku. Hal tersebut agar seluruh atlet di Indonesia mampu memiliki daya saing di kancah internasional.
Oleh sebab itu, Dinkes Samarinda dan OPD di lingkungan Pemkot Samarinda lainnya berjibaku untuk mencegah adanya anak stunting demi menyongsong bonus demografi tahun 2045 kelak.