Samarinda – Kasus pembunuhan JN (25), wanita berparas cantik yang sempat dikabarkan hilang selama 16 hari mulai menemukan titik terang.
Polisi berhasil menangkap tersangka pelaku dan mengungkap kronologi pembunuhan yang menimpa seorang marketing di salah satu perusahaan jasa keuangan Samarinda itu.
Melalui konferensi pers yang digelar oleh Polresta Samarinda, Wakil Kepala Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengatakan, Satreskrim Polresta Samarinda bersama Polsek Sungai Pinang Samarinda dan Polsek Samarinda Kota telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dan pencurian yang mengakibatkan kematian, hingga menghilangkan nyawa orang lain.
Berawal dari adanya laporan polisi di tanggal 21 September 2021 bahwa JN hilang sejak 6 September 2021. Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, ditemukanlah pelaku yang berinisial RS.
Sebenarnya pelaku dan korban saling mengenal. Korban meminta tolong untuk mengantarkannya bertemu nasabah. Namun di pertengahan jalan, pelaku langsung menusuk korban dengan pisau yang telah dibeli pelaku di salah satu minimarket (Indomaret)
Barang bukti mobil Avanza bernomor polisi B 1265 PIP sedikit retak di bagian kaca depan.
Eko mengatakan, kaca tersebut memang ada kaitannya. Kaca pecah karena korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang pelaku.
Namun pelaku terus melakukan aksinya dengan merampas barang korban yang dianggap memiliki nilai jual, seperti 2 buah telepon genggam, gelang emas, cincin emas anting emas dan uang tunai Rp 500 ribu.
Bahkan selain luka tusukan, cara lain yang dilakukan oleh pelaku dalam menyakiti korban yakni mengikatnya dengan tali rafia dan menyikut korban.
“Kejadian pembunuhan dan pencurian itu terjadi tanggal 5 September jam 8 malam. Pisau telah dipersiapkan oleh pelaku,” terang Eko, Senin (27/9/2021).
Sampai saat ini hanya pelaku tunggal yaitu RS, dan untuk pasal yang dikenakan, pasal 340, 365 subsider 338 dengan ancaman penjara seumur hidup.
Disinggung adanya unsur lain seperti pemerkosaan oleh pelaku RS yang telah memiliki satu istri itu, Eko katakan bahwa hal itu masih dalam proses pengembangan.