SAMARINDA: Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka pengangguran terbuka yang mencapai 5,75 persen.
Menurutnya, kondisi ini berkaitan erat dengan minimnya akses terhadap pendidikan dan kesehatan, serta belum meratanya pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok daerah.
“Kami optimistis, lewat program pendidikan dan kesehatan gratis serta pembangunan akses jalan ke pelosok, Kaltim bisa keluar dari jerat kemiskinan dan sejajar dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei,” ujarnya.
Gubernur menyebutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kaltim sebesar 5,78 persen.
Angka ini tercatat lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang berada di angka 8,57 persen atau setara dengan 24 juta jiwa penduduk miskin di Indonesia.
Namun demikian, ia mengakui bahwa angka tersebut belum mencerminkan kondisi riil di lapangan, di mana tantangan geografis seperti wilayah pedalaman, daerah tertinggal, dan kawasan perbatasan membuat upaya pengentasan kemiskinan menjadi lebih kompleks.
“Di Kaltim masih banyak daerah terpencil dan tertinggal, serta kawasan pedalaman bahkan perbatasan yang tidak memiliki akses jalan memadai. Kami punya Kabupaten Mahakam Ulu yang aksesnya sangat terbatas dan berbatasan langsung dengan Malaysia,” sebutnya.
Dalam paparannya, Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa harga kebutuhan pokok di wilayah pedalaman Kaltim sangat tinggi akibat minimnya akses transportasi.
Ia mencontohkan harga semen bisa mencapai Rp800 ribu per sak, dan bahan bakar minyak (BBM) hampir Rp30 ribu per liter.
Tak hanya itu, ketersediaan listrik pun masih menjadi persoalan. Dari total 1.038 kelurahan dan desa di Kaltim, sebagian besar belum menikmati akses listrik yang layak.
“Bagaimana masyarakat bisa maju jika listrik saja belum mereka rasakan? Sebagian masih hidup dalam kegelapan. Kondisi inilah yang membuat warga kami miskin,” tegasnya.
Sebagai solusi, Ia mengandalkan program unggulannya, Gratispol, yang mencakup pendidikan dan kesehatan gratis serta pemerataan layanan dasar.