SAMARINDA : Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menambah porsi anggaran untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) guna memaksimalkan fungsi lembaga dan optimalisasi program kerja.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, berdasarkan hasil hearing bersama DP2PA Kota Samarinda terkait progres program kerja dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023.
Rapat dengar pendapat itu dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Sekretariat DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Selasa (20/6/2023).
“Kami membahas progres APBD Murni tahun 2023 dan kendala-kendala program kerjanya. Komisi IV menyoroti beberapa hal, mulai dari program usulan saat hearing tahun lalu hingga progres dari lima bidang di DP2PA,” kata dia saat diwawancarai awak media.
Sri Puji Astuti mengatakan, persoalan perlindungan perempuan dan darurat kekerasan anak yang kompleks di Kota Tepian belum mampu dimaksimalkan penanganannya oleh DP2PA karena keberpihakan fungsi anggaran yang belum memadai.
Dirinya menyebutkan jumlah porsi anggaran DP2PA sebanyak Rp9 miliar yang telah digelontorkan pemerintah saat ini dinilai tidak cukup.
Pasalnya dengan jumlah anggaran sekian juga telah termasuk ke dalam realisasi untuk kegiatan-kegiatan kecil dan agenda rutin termasuk gaji pegawai DP2PA.
Sementara fungsi lembaga dengan program kerja penanganan kasus di Kota Tepian terbilang banyak.
Misal, Politisi Partai Demokrat itu menerangkan pihaknya menyoroti pelaksanaan program Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Anggaran hingga sumber daya manusia (SDM) yang terbatas berimplikasi terhadap optimalisasi penanganan kasus.
Pasalnya dengan tenaga SDM empat orang termasuk psikolog di UPTD PPA, tidak mampu mengakomodir fungsi perlindungan pada perempuan dan anak.
Dicontohkannya per Juni 2023 kasus kekerasan anak sebanyak 66 kasus dan perempuan 17 kasus.
“Belum lagi kekerasan dalam rumah tangga, bullying, narkoba dan lain sebagainya. Kemudian penanganan juga tidak hanya berfokus pada korban tapi keluarga hingga kerabat juga termasuk, jadi luas penanganannya,” ungkap Puji sapaan akrabnya.
Kemudian terkait pencanangan Samarinda sebagai Kota Layak Anak (KLA) menempatkan pemerintah khususnya DP2PA masih memiliki pekerjaan rumah yang besar.
Keinginan Samarinda kini dengan KLA dan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di kategori madya perlu ditingkatkan beberapa indikatornya agar dapat meraih peringkat dikategori utama.
Seperti menjamin segala infrastruktur publik dan pelayanan dasar masyarakat yang ramah anak dan perempuan.
Dicontohkannya sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, infrastruktur syarat seperti kawasan pendestrian hingga optimalisasi pusat informasi sahabat anak (PISA) adalah sederet hal yang patut diperhatikan.
“Ini jadi PR kita, itu bisa dilaksanakan kalau anggarannya ada. Harapan kami (Komisi IV) pemerintah tak hanya membuat perencanaan dan program. Namun disupport dengan anggaran,” katanya.
Termasuk ketersediaan SDM yang ada. Program pemenuhan hak anak tidak bisa dijalankan secara maksimal karena anggarannya nggak ada,” pungkasnya. (*)