SAMARINDA: Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono mengatakan pihaknya akan lebih memperdalam permasalahan terkait Hotel Royal Suite Balikpapan yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama dengan pihak swasta.
“Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerahnya berubah, maka kita ingin mengetahui sejauh mana surat yang lama. Aset tersebut sudah diurus surat pindahnya,” kata Sapto di Samarinda belum lama ini.
Politisi Fraksi Golkar itu mengungkapkan, untuk mengkaji permasalahan tersebut maka akan digelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP).
“Terkait permasalahan tersebut kemarin kita sudah melakukan pertemuan. Tapi Komisi II akan melakukan hiring kembali,” ucapnya.
Ia menjelaskan, hotel tersebut bermasalah dengan beberapa hal seperti kurangnya keteraturan administrasi serta permasalahan terkait kepemilikan aset karena status aset hotel tersebut dialihkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Hotel itu juga belum memenuhi beberapa kewajibannya, termasuk pembayaran setoran ke kas daerah,” sebutnya.
Ia menambahkan, hearing rencananya akan dilakukan usai Hari Raya Idulfitri 2024 sebab tak hanya Hotel Royal Suite Balikpapan, Komisi II juga akan mengagendakan permasalahan terkait Maloy, Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan dan lain sebagainya.
“Insyaallah habis lebaran kita agendakan karena kita juga mau merapikan semuanya,” pungkasnya.(*)