Samarinda – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2023 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) digelar oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, Kamis (22/4/2021) di Pendopo Odah Etam Samarinda.
Turut hadir Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, OPD Pimpinan Kabupaten/Kota se-Kaltim, hingga Staf Ahli Menteri dalam Negeri yakni Suhajar Diantoro.
Suhajar Diantoro katakan, musrenbang dilaksanakan karena mengelola pembangunan adalah suatu hal yang berat.
“Saya sebut ini adalah mengelola paradok pembangunan, kenapa paradok, karena sumber daya dan anggaran ini masih terbatas,” katanya.
Keterbatasan ini dihadapkan dengan banyaknya keinginan serta usulan yang tak terhingga dari rakyat.
Sementara diketahui bersama, kemampuan anggaran pendapatan daerah tahun ini mungkin menurun karena masa pandemi Covid-19 dan lain sebagainya.
Diantoro juga katakan musrenbang ini adalah forum untuk menguji kesetiaan rencana kerja organisasi perangkat daerah, termasuk untuk menguji konsistensi kesetian rencana strategis.
“Oleh karena itu, perencanaan kali ini diharapkan bisa menemukan kesepakatan prioritas, yang ujung prioritas itu harus diarahkan ke visi dan misi Pak Gubernur,” kata Suhajar Diantoro.
Adapun visi misi Gubernur Kaltim dalam Perubahan RPJMD yakni, pertama peningkatan daya saing sumber daya manusia, kedua pengembangan pendidikan vokasi dan kejuruan berbasis teknologi.
Ketiga yaitu penguatan peran dan kapasitas ekonomi kerakyatan, kemudian keempat terkait pemerataan dan peningkatan konektivitas pusat-pusat produksi, kelima peningkatan ketahanan sumber daya air, energi dan daya dukung lingkungan hidup. Lalu keenam peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah, serta ketujuh yaitu pemulihan ekonomi dan perbaikan kondisi sosial masyarakat karena pandemi Covid – 19.