Samarinda – Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada setiap 3 Mei. berbagai organisasi pers menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan agar tidak ada lagi korban kekerasan atas kerja jurnalis. Seperti yang dilakukan Aji Samarinda,PWI Kaltim, IJTI, SMSI dan JMSI Kaltim, Senin(3/5/2021) di depan Kantor Gubernur Kaltim
Ketua JMSI Kaltim M Sukri Ummi mengatakan Hari Kebebasan Pers Sedunia dimaksudkan guna menyuarakan kebebasan berpendapat di media dari ancaman atas pembungkaman, sensor dan penangguhan, serta untuk mengenang para jurnalis yang kehilangan nyawa pada saat sedang bertugas.
Karena jangan sampai lagi kejadian seperti di Surabaya, Makassar, Enrekang, Banjarmasin kembali terulang. Pun diketahui pada tahun 2020 terjadi 117 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Jumlah ini juga meningkat drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 79 kasus.
“Semoga di Kaltim tidak ada intimidasi kepada para wartawan ataupun anggota dari JMSI,” harap Sukri yang juga CEO MSI Network Grup
Sebab pelaksanaan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.
“Kalau ada yang merasa keberatan cukup ajukan keberatan, ada hak jawab. Jadi tidak ada lagi kriminalisasi kepada para wartawan,” katanya saat ditemui awak media di salah satu cafe di Jalan Juanda Samarinda.