Samarinda – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Ismiati mengatakan jika pencapaian PAD tahun 2021 tidak bisa mencapai 100 persen.
Pernyataan tersebut disampaikannya seusai menghadiri rapat bersama Komisi II DPRD Kaltim dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim di Aula Sekretariat Gedung E, Senin (6/9/2021) sore.
Ismi menerangkan jika komponen pendapatan itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta pendapatan lain-lain yang sah. Dan sampai pada Agustus ini pendapatan seluruh komponen baru mencapai 52 persen.
Karena semua tahu bahwa Kaltim sempat berada di PPKM Level 4. Sehingga kalau dibilang tercapai, mesti melihat dulu, sebab komponen pendapatan itu ada banyak.
Ada retribusi, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, PAD, kemudian pendapatan transfer. Ini semua mengikuti kondisi kenyataan di lapangan seperti apa. Jadi kalau dibilang tercapai 100 persen, itu tidak ada tercapai sampai ke sana.
Karena pendapatan retribusi saja itu masih ada yang perlu dikoreksi. Contoh penyewaan gedung perkawinan sudah tidak ada. Kemudian kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) juga tidak ada.
“Karena memang kondisi yang menyebabkannya. Jadi sebenarnya, jumlah pendapatan itu tidak mesti tercapai,” ucap Ismi.
Disinggung keterkaitan pencapaian rasional di sisi PAD, Ismi katakan jika itu sebenarnya masih berkaitan dengan PAD.
“Retribusi itu masih masuk di dalam komponen PAD. Sehingga dengan tidak tercapainya retribusi berarti tidak akan tercapai PAD. Karena itu merupakan komponen,” kata Ismi.
Jadi di dalam PAD itu ada pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, lain-lain pendapatan yang sah. Sehingga tetap, PAD itu tidak akan tercapai 100 persen. Karena dari sisi retribusi saja ada koreksi.
Memang sebelumnya optimis, akan ada pendapatan dari penyewaan gedung, kegiatan diklat, namun ternyata tidak. Sebab diketahui daerah menjalani masa PPKM atau yang berarti semua kegiatan telah dibatasi. Artinya salah satu pendapatan retribusi terkendala.
Disinggung terkait potensi meningkatkan pajak BBM, Ismi sampaikan berbicara tentang kemungkinan pendapatan naik atau turun, tentu harus melewati tahap kajian guna mempertimbangkan semua itu, jadi ke depan dilihat dulu.
“Kami dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga belum ada rapat soalnya baru ada rapat bersama Banggar dan juga rapat bersama Komisi II. Tetapi setelah ini idealnya akan ada rapat lagi bersama TAPD,” tambahnya.
Kemudian berbicara tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Itu sudah nyata. Misalnya deviden bank Kaltim.
“Misalnya dicek 185 namun setorannya hanya 100. Karena memang itu kinerja tahun lalu jika dibanding dengan kondisi tahun sekarang. Seperti-seperti itu lah,” papar Ismi lagi.
Menilai tidak tercapainya PAD, lagi-lagi Ismi terangkan jika solusi terakhirnya ya kemungkinan ke depan akan ada perubahan nilai PAD.
Namun kembali ditegaskan jika fungsi Bapenda saat ini merupakan koordinator saja. Sehingga yang mempunyai kewenangan untuk memberikan penjelasan seperti apa itu memang dari masing-masing pengampu.
“Tapi saya pikir kita tunggu saja. Nanti di TAPD seperti apa, yang jelas memang kalau PAD tidak mungkin tercapai 100 persen karena memang nyata ini sudah bulan Agustus masih 52 persen,” lemah Ismi.
“Hanya kalau secara teknis, jika ditanya PAD tercapai 100 persen atau tidak, saya katakan tidak karena memang kegiatan yang terbatas di masa pandemi lah salah satu pengaruhnya,” pungkasnya.