
Bontang – Wacana tentang retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan yang akan diterapkan kembali di Bontang, dikhawatirkan akan membuat masyarakat bingung.
Guna mengatasi hal itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Sumaryono mendorong Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang untuk gencar melakukan sosialisasi terkait retribusi sampah ke tengah masyarakat.
Hal ini dilakukan agar masyarakat Bontang mengetahui manfaat dan arah anggaran dari retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan itu.
“Perlu adanya sosialisasi terkait hal ini. Tujuannya agar masyarakat tidak kaget akan arah anggaran retribusi sampah ini kemana,” kata Sumaryono saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (29/6/2021).
Lanjutnya, kegiatan sosialisasi terkait retribusi sampah ini bisa dilakukan di pemukiman RT/RW bersama dengan dinas terkait.
“Bisa melibatkan lembaga masyarakat, dilakukan di setiap RT/RW,” jelasnya.
Politikus PPP itu berharap dengan adanya sosialisasi yang akan dilakukan dapat menambah wawasan masyarakat tentang pentingnya mengolah dan bahaya yang diakibatkan jika sampah dibiarkan begitu saja.
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi seperti itu dapat menambah pengetahuan masyarakat,” tandasnya.