Bontang – Sutarmin resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bontang gantikan Etha Rimba Paembonan, melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Proses pergantian dilaksanakan, Senin (2/11/2020) di Sekretariat DPRD Kota Bontang Komplek Perkantoran Bontang Lestari.
Setelah dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bontang, Sutarmin akan bergabung di Komisi II menggantikan Etha Rimba setelah mengundurkan diri sebagai anggota dewan yang maju di pilkada Toraja sebagai calon wakil bupati .
Menurut Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan bahwa Pergantian Antar Waktu (PAW) antara Sutarmin dan Etha Rimba Paembonan setelah diterbitkan dengan surat keputusan Gubernur Kaltim Isran Noor, tentang Pergantian Antar Waktu Nomor 171.3/12/B.PPOD.III/2020, tertanggal 14 Oktober 2020. Dan surat pengunduran Etha yang diajukan pada 31 Agustus 2020.
“Karena Surat Keputusan dari Gubernur Kaltim terbit maka DPRD Kota Bontang melakukan Pergantian Antar Waktu,”kata Andi Faizal Sofyan Hasdam dilansir Natmed.id
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi mengucapkan selamat kepada Sutarmin yang sudah dilantik menjadi wakil rakyat Bontang.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Bontang dan pribadi mengucapkan selamat bertugas sebagai anggota DPRD Kota Bontang,” pesannya.
Sebagai pemerintah, kami berharap agar Sutarmin dapat menyesuaikan terhadap tugas baru dan bisa bekerja sama dengan seluruh pihak, serta memberikan nuansa baru bagi masyarakat Bontang.
Selain itu, tak lupa kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kiprah Etha Rimba selama menjabat sebagai Anggota DPRD Bontang.
“Harapnya apa yang di cita-citakan untuk mengabdi di daerahnya bisa berhasil,”ujarnya