“Setelah menggelar lelang daring melalui website, DPUPR Kota Samarinda berhasil mendapatkan penawaran tertinggi sebesar 5000 rupiah per kilogram,” ucapnya saat ditemui usai penandatanganan berita acara pemusnahan bahan konstruksi reklame hasil penertiban tahun anggaran 2023, Jumat (1/3/2024).