SAMARINDA : Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menegaskan secara umum dan prinsip bahwa PKPU Pilkada yang akan direvisi pasti akan…
Browsing: Firman Hidayat
“Jika ada perpanjangan, berarti akan mengubah timeline ke belakang. Mudah-mudahan nanti ada masa perpanjangan, misalnya jika hanya satu calon yang mendaftar berdasarkan perhitungan perolehan suara dari partai politik,” jelas Firman saat diwawancarai, Kamis (22/8/2024).
“Kita tetap tunggu aturan juknis terbaru. Jika peraturan tersebut terbit dan mengakomodir putusan MK, maka persyaratan pencalonan tidak lagi menggunakan syarat 20% jumlah kursi atau 22% suara sah parpol di DPRD. MK telah memutuskan ambang batas baru berkisar 6,5 hingga 10 persen dari jumlah suara sah pada Pemilu 2024,” jelas Firman.
“Dalam peraturan pencalonan, visi misi menjadi salah satu syarat wajib yang bisa menggugurkan bakal calon. Ketika menyimpang, tidak selaras akan berakibat fatal yang bisa membatalkan pencalonan,” kata Firman.
“Surat pernyataan itu menunjukkan mereka sedang dalam proses penyelesaian laporan. Sebenarnya mereka sudah memberikan klarifikasi bukan berarti mereka mangkir,” ujarnya saat diwawancarai usai Ngobrol Pilkada dengan media, di Kafe Setiap Hari Kopi, Selasa (23/7/2024) malam.
“Pemilu melibatkan lima tingkatan pemilihan dengan cakupan pemilih di seluruh Indonesia,” ucapnya usai “Ngobrol Pilkada bersama media, di Cafe Setiap Hari Kopi Jalan Ir Juanda, Selasa (23/7/2024) malam.
“KPU tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan dukungan media sebagai pilar penting untuk mensosialisasikan berbagai hal terkait Pilkada,” ujarnya.
“Diharapkan, kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan pemahaman publik tentang proses politik, tetapi juga memperkuat fondasi demokrasi lokal,” pungkasnya
“Saya sudah jelaskan dalam rapat pleno terbuka, KPU Kota Samarinda hanya melaksanakan semua amanat putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya.
“Dari setiap panel yang kita bentuk kemarin, tidak ada protes dari ketua partai yang bersengketa atas perolehan suara di masing-masing kecamatan,” ujar Firman.