“Jadi sebelumnya mereka bersurat kepada kami untuk meminta kegiatan pengawasan. Sebagai langkah awal, kami undang pihak Pemkot untuk memaparkan lebih lanjut maksudnya apa supaya kami bisa menentukan jenis pengawasan nanti,” kata Hisyam di Kantor BPKP Kaltim Jalan M.T. Haryono Samarinda, Selasa (27/2/2024).