“Dengan peningkatan batas maksimum pendanaan produktif, banyak pelaku usaha, termasuk UMKM yang menjadi anggota koperasi kami, akan memiliki akses lebih luas untuk mendapatkan pendanaan. Ini akan mempercepat pertumbuhan usaha mereka dan berkontribusi pada peningkatan ekonomi nasional,” ujarnya, Jumat (19/7/2024).