“Yang sudah ditanam baru seluas 1,3 juta hektare. Jadi ada gap lahan 1,1 juta hektare yang belum dimanfaatkan pemegang IUP,” kata Akmal pada Rakor Perkebunan se-Kaltim di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (15/7/2024).
“Kasus ini telah beberapa kali dimediasi di tingkat kelurahan dan bahkan oleh Komisi I DPRD, namun hingga kini belum ada keputusan yang jelas,” ucapnya usai RDP dengan Komisi I DPRD Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (9/7/2024).