“RPJPD juga merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kota Samarinda dalam mewujudkan rencana pembangunan jangka panjang yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang provinsi Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Browsing: RPJPD 2025-2045
“Namun kami juga perlu menyampaikan bahwa dokumen jangka panjang ini diharapkan oleh pemerintah pusat untuk ditetapkan pada minggu pertama Agustus tahun 2024,” kata Yuni, sapaan akrabnya.
“Indikator daerah itu tentu ada kontribusi pendapatan regional bruto dari sektor industri pengolahan, ada persentasenya, ada gini rasio, soal pengangguran yang berdampak pada kemiskinan, kemudian ada penurunan intensitas gas rumah kaca,” ujarnya.