Bontang – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik mendorong Pemkot segera memanfaatkan air dari lubang bekas tambang milik PT Indominco Mandiri.
Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri – Institut Teknologi Bandung (LAPI- ITB) pada 2006 lalu, kebutuhan air masyarakat di Bontang 15 juta liter kubik per tahun. Diperkirakan air bawah tanah di Bontang akan habis sekitar 20 tahun mendatang.
Apabila perhitungan sejak 2006, maka Bontang bakal kekurangan air pada tahun 2026 mendatang.
Abdul Malik menyatakan kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Hal ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Bontang dalam memaksimalkan solusi terkait kondisi tersebut.
“Salah satu yang diupayakan yaitu memaksimalkan potensi danau bekas tambang PT Indominco Mandiri (IMM),” tuturnya.
Air danau sisa galian tambang mencapai 18 juta kubik setiap tahunnya, hingga mampu melebihi kebutuhan masyarakat Bontang.
“Namun tidak mudah mengalirkan air pasalnya harus melewati beberapa regulasi harus dituntaskan terlebih dahulu,” terangnya.
Ia mengatakan tahun ini Balitbangda Provinsi Kaltim telah membentuk tim untuk menyurvei kelayakan bendungan.