Bontang – Belum tahu kapan berakhirnya pandemi Covid-19, akhirnya pemerintah memutuskan untuk Ujian Nasional tahun depan akan diganti dengan Asesmen Nasional (AN).
Sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang, Saparudin susuai siaran pers Kemendikbud tentang Asesmen Nasional 2021. Dalam keterangannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dengan nomor: 293/sipres/A6/X/2020 menyosialisasikan tentang peningkatan sistem evaluasi pendidikan.
Peningkatan sistem evaluasi pendidikan dari Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) menjadi Asesmen Nasional (AN) pada tahun 2021.
“Sesuai dengan program Mendikbud, tahun 2021 tidak ada lagi UN yang ada AN, tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik, tidak hanya dirancang sebagai pengganti. Diharapkan sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan,” kata Saparudin Jumat (23/10/2020).
Dalam siaran pers tersebut, Mendikbud mengatakan perubahan mendasar pada AN adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil AN menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat mutu pendidikan Indonesia,” ucap Nadiem dalam siaran pers Rabu (7/10/2020).
AN 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah. AN 2021 terdiri dari tiga bagian, yaitu asesmen kompetisi minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
AN pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensinya buat sekolah dan murid.
“Hasil AN 2021 tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya,” kata Nadiem.
Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.
“Sangat penting dipahami terutama oleh guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua bahwa AN 2021 tidak memerlukan persiapan khusus maupun tambahan yang justru menjadi beban psikologis tersendiri. tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus demi AN,” papar Nadiem.
Senada dengan Mendikbud, anggota Badan Standar Nasional Pendididikan (BSNP), periode 2019 – 2023, Doni Koesoema mengatakan AN ini menjadi salah satu alternatif transformasi pendidikan di tingkat sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, pengajaran, dan lingkungan belajar di satuan pendidikan.
“Melalui asesmen yang lebih berfokus, diharapkan perbaikan kualitas, layanan pendidikan bisa semakin efektif. Dengan demikian Kepala Dinas harus memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional di daerah dengan memperhatikan kesiapan sarana prasarana dan keselamatan peserta didik bila pandemi COVID-19 di daerahnya belum teratasi dengan baik” ujar Doni.
Untuk itu, Mendikbud mengajak semua para pemangku kepentingan untuk bersiap dalam mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional mulai tahun 2021 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.