Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat terkait penyerahan aset di bidang pendidikan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim M Sa’duddin mengatakan aset yang sudah diserahkan ke provinsi akan dikelola dengan sebaik-baiknya.
“Prioritas pertama adalah tanah yang belum bersertifikat akan kami sertifikatkan. Segera. Saat ini juga,” kata Sa’duddin saat ditemui awak media di lantai 1 DPRD Provinsi Kaltim, Kamis (26/8/2021).
Oleh karenanya, ia memohon koordinasi dari pihak kabupaten/kota untuk menyerahkan aset agar bisa segera diproses. Karena sertifikat tersebut menjadi landasan untuk membangun di atas tanahnya.
“Kalau misalnya ada sekolah rusak akan dibangun, mau dibangun pasti butuh izin mendirikan bangunan (IMB). IMB pasti nanya sertifikat,” tuturnya.
Sementara itu, Sa’duddin menyebut target sertifikat terbit untuk tahun 2021 ialah sebanyak 170 unit.
170 unit ini merupakan bidang tanah sekolah dan perkantorannya juga.
“Itu sudah sangat banyak. Jadi mudah-mudahan bisa, kami sudah proses semua, kami sudah melengkapi ke BPN,” jelasnya.
Ini merupakan perintah BPK agar seluruh kabupaten diverifikasi ulang. Dari tiga daerah yang dipanggil, yang terbanyak dari Kota Samarinda.
“Yang dipanggil itu karena seharusnya dulu sudah, tapi karena ada pandemi kan kami antre,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2019, 7 kabupaten/kota sudah terselesaikan, kemudian saat ingin melanjutkan ke kabupaten/kota ke-8, muncul pandemi Covid-19.
“Karena pandemi kami tahan, kami ga berani ke daerah,” katanya.