Samarinda – Ratusan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Smaridasa Bersatu melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu (16/6/2021).
Mereka mengajukan 9 tuntutan, antara lain menolak pemindahan SMAN 10, menuntut aparat terkait mengaudit keberadaan Yayasan Melati yang patut diduga memanfaatkan aset negara untuk kepentingan pribadi. Pasalnya, sejak tahun 2014, Pemprov Kaltim telah mencabut hak pinjam pakai yayasan tersebut.
Mereka juga menyampaikan adanya tindakan premanisme hingga mengganggu kenyamanan belajar mengajar. Mereka juga menilai tindakan Yayasan Melati merusak fasilitas pelayanan pendidikan publik dalam hal ini fasilitas SMAN 10 Samarinda merupakan tindakan pidana.
Mereka juga menyebut disposisi Gubernur secara hukum tidak bisa dijadikan dasar pemindahan SMAN 10 Samarinda.
Beberapa menit setelah aksi berjalan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi pun membuka sesi audiensi di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltim dengan para siswa dan komite sekolah.
Anwar Sanusi menerangkan kalau Gubernur dan Sekda Kaltim sedang melakukan kunjungan kerja di luar kota, sehingga dia sendiri diminta untuk melakukan audiensi bersama para peserta yang melakukan aksi damai.
“Saya diminta Gubernur untuk menerima pelajar dan komite sekolah. Tapi saya tidak memiliki hak untuk mengambil keputusan sepihak. Karena yang memiliki hak untuk mengambil keputusan adalah Gubernur,” ujarnya.
Lebih jauh, pihaknya akan menyampaikan semua aspirasi itu kepada Gubernur dan meminta waktu hingga minggu depan untuk memberikan keputusan.
Terkait plang SMAN 10 yang dirusak pihak Yayasan Melati, pihaknya menyuruh agar yang merasa dirugikan segera melaporkan hal tersebut kepada polisi.
Anwar juga menambahkan SMAN 10 Kampus A yang terletak di Jalan AM Rifadin tetap boleh membuka PPDB tahun 2021.
Usai mengikuti audiensi, perwakilan orang tua murid, Edi Mulyadi pun mengatakan pihaknya akan menunggu sampai minggu depan untuk mendapatkan kepastian yang jelas. Dan kalau masih tidak ada tindakan dari pemerintah, Edi mengatakan pihaknya tidak segan untuk menurunkan plang milik Yayasan Melati yang dipasang di depan pos milik SMAN 10 Kampus A Samarinda.