BALIKPAPAN : Sengketa lahan Ocean’s Resto Balikpapan belum juga menemukan titik terang. Sebaliknya, permasalahan ini kian memanas.
Pemicunya, panitera bersama jajaran polresta, Satpol PP dan pihak terkait lainnya datang langsung ke lokasi untuk melakukan pengosongan aset yang menjadi objek sengketa tersebut.
Upaya itu dinilai tidak selayaknya dilakukan. Sebab, proses gugatan perdata masih bergulir di pengadilan negeri (PN).
Puluhan karyawan resto pun menolak keras kedatangan panitera yang dikawal petugas keamanan. Teriakan menuntut keadilan dan menanyakan batas lahan mereka sama sekali tak digubris.
Di bawah rintik hujan, panitera tetap kukuh memerintahkan buruh memindahkan barang-barang milik resto ke dalam truk yang sudah disediakan.

Admin Ocean’s Resto Balikpapan David menilai tindakan ini tidak prosedural. Sebab, seharusnya pihak PN, pemohon maupun termohon (Ocean’s Resto Balikpapan) mengetahui batas lahan sengketa.
“Persisnya yang mana sampai sekarang mereka aja masih berdebat di belakang. Yang satu bilang di sini, yang satu bilang di sana. Ada perbedaan kepentingan,” ujar David di Ocean’s Resto Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa, 15 April 2025.
Ia menuturkan, pada saat konstatering atau pengukuran batas, panitera dan pihak pengelola ruko saling berselisih mengenai batas lahan dengan panjang dan ukuran 27 x 37 meter. “Tapi, titik awalnya di mana mereka tidak bisa bisa sepakat. Tidak ada kesepakatan,” sebutnya.
Terkait pengosongan lahan, David menegaskan tanpa adanya aanmaning atau teguran resmi dari pengadilan setelah konstatering.
“Sesudah konstatering harusnya ada aanmaning sebelum masuk ke eksekusi riil. Saya sudah tanyakan owner, sampai saat ini beliau tidak pernah menerima aanmaning tersebut,” tegasnya.
Dalam eksekusi itu, pihak Ocean’s Resto mempertanyakan ketidakhadiran petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Dugaan saya SHBG (Sertifikat Hak Guna Bangunan)-nya sudah mati. Makanya, jadi pertanyaan besar bagi saya kenapa digas langsung dilaksanakan seperti ini. Ada target apa yang mereka kejar, kenapa tidak menunggu prosedur yang bantahan masih ada empat. (Proses gugatan) itu masih berjalan ini sudah dikosongin,” tegasnya.
Terkait nasib 80-an karyawan resto, David mengaku sedang dipikirkan oleh owner yang mementingkan hak para pekerjanya.
“Ini “bahan bakarnya” kuasa hukum untuk membela owner kami. Karena mereka tahu, owner kami ini memperjuangkan hak karyawan,” ujar David.
“Bahkan, kalau jualan hanya satu menu sama es teh aja beliau akan lakukan yang penting ada perputaran pemasukan untuk karyawan,” tambahnya.