Bontang – Wali Kota Bontang Basri Rase perintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang lakukan pemeriksaan kepada dua sekolah yang memasukkan siswa ke asrama pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Adapun dua sekolah tersebut adalah Yayasan Asy Syaamil di Jalan Sultan Syahrir Nomor 4 Tanjung Laut Indah dan Nurul Fatah di Jalan Kapal Selam 3 Loktuan.
“Saya sudah perintahkan Disdikbud untuk lakukan pemeriksaan kepada dua sekolah itu,” kata Basri saat ditemui usai melakukan peninjauan lokasi upacara HUT RI ke-76 di Stadion Lang-lang, Jumat (6/8/2021).
Setelah menerima perintah, Disdikbud langsung turun ke lapangan dan meminta sekolah untuk taat aturan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Alhamdulillah, padahal setelah mendapat perintah Disdik langsung terjun ke lapangan lakukan peneguran secara lisan serta meminta sekolah taat pada aturan Mendagri,” ujarnya.
Basri juga menegaskan saat ini Bontang belum keluar dari zona merah sehingga kegiatan perkumpulan untuk sementara ditutup.
“Kita belum keluar dari zona merah. Saya harap kegiatan yang ada perkumpulannya untuk diberhentikan dulu untuk membatasi penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya terdapat 8 siswa dan 8 pembina Yayasan Asy Syaamil yang diasramakan terkonfirmasi positif, oleh Satgas Penanganan Covid-19. Namun yayasan tetap menerima dan siswanya ke asrama sekolah.