Samarinda – Terkait kasus tertabraknya Jembatan Mahakam yang terjadi pada Senin (30/8/2021) kemarin, Kepala Satuan Kepolisian Perairan Polresta Samarinda, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Pamuji mengatakan sejauh ini telah memeriksa dua terduga pelaku.
“Sejauh ini kita telah periksa dua orang pelaku, nakhoda dan agen. Kalau hasil pemeriksaan sementara, semuanya masih force majeure (keadaan tidak disengaja),” ungkap Iwan Pamuji saat dikonfirmasi Narasi.co melalui telepon seluler, Selasa (31/8/2021).
Iwan Pamuji juga menuturkan Kapal TK Intan Kelana 13 yang bergandeng dengan TB JKW Mahakam 2 itu mau tambat haluan kiri, namun mesin kanan pada kapal tersebut tiba-tiba terhenti alias mati.
“Kapal itu kan ada dua mesin, dan mesin kanannya mati sehingga tidak sanggup untuk haluan kiri, kalau mesin kanan mati,” urainya.
Disampaikannya juga bila pihaknya sudah melakukan pengecekan lapangan, dan memang tali penghubung antara kapal terputus juga sehingga tidak bisa mengimbangi arus deras air sungai dan terseretlah tongkang karena arus.
Sehingga terjadilah hentakan antara tongkang dan kapal yang tenaganya kurang. Apalagi tali tuing utama putus. Tongkang akhirnya mengikuti arus secara liar hingga menyentuh pilar Jembatan Mahakam.
Setelah kejadian tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pengawas jalan dan jembatan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta pihak terkait lainnya guna melakukan pengecekan langsung. Dan memang, kapal tersebut bukan penggolongan tetapi hanya penambat.
“Ini terus kita kawal. Dan dari pengawas berwenang sendiri telah meminta untuk diberikan waktu dua sampai tiga hari untuk mengungkap hasil detailnya,” beber Iwan.