JAKARTA: Meningkatkan literasi keuangan masyarakat, termasuk kepada kelompok profesi tertentu merupakan bagian dari sasaran prioritas penerima program edukasi keuangan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi dalam Kegiatan Edukasi Keuangan bagi Anggota Asosiasi Diplomat Indonesia (ADI) di Aula Kantin Diplomasi Kompleks Perkantoran Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Selasa (6/8/3024).
Friderica menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman OJK dengan Kemenlu RI beberapa waktu lalu. Khususnya dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen bagi Pekerja Migran, dan Warna Negara Indonesia di Luar Negeri.
“Mau pejabat setinggi apapun, pasti juga seorang konsumen. Rakyat juga konsumen, dan yang belum masuk ke sektor jasa keuangan pun, juga harus dilindungi karena masuk dalam kategori masyarakat untuk dilindungi dari aktivitas keuangan ilegal,” kata Friderica.
Ia juga menekankan kepada para diplomat peserta edukasi untuk dapat memanfaatkan layanan investasi yang legal dan jelas memiliki izin dari OJK. Sekaligus berhati-hati, dengan tawaran investasi yang mencurigakan.
“Makanya, orang kemudian perlu belajar tentang apa yang digunakan yang disebut investasi,” ujarnya.
Ditambahkan, kemudian juga harus berhati-hati pada skema penipuan investasi yang kian hari kian marak.
Lebih lanjut Friderica menyampaikan, OJK sebagai salah satu anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang terdiri dari 16 Kementerian/Lembaga, sejak awal berdiri sampai Juli 2024.
Telah menghentikan 9.889 entitas ilegal yang terdiri dari 1.367 entitas investasi ilegal, 8.271 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua Asosiasi Diplomat Indonesia Muhammad Kurniadi Koba beserta para pimpinan dari Asosiasi Diplomat Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia, dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Koba menyampaikan apresiasi kepada OJK yang telah menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan bagi anggota Asosiasi Diplomat Indonesia (ADI) sebagai bagian dari duta yang menjadi kepanjangan tangan OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
“Untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan anggotanya, maka kegiatan ini menjadi sangat relevan,” kata Koba.
Diplomat perlu memahami dunia investasi, apa yang bisa diharapkan dari investasi dan mungkin yang lebih penting lagi, apa yang perlu diwaspadai dari investasi.
“Jadi, mari kita bersama-sama mengenal lebih dalam mengenai investasi di pasar modal, baik saham maupun reksa dana,” katanya. (*)