Bontang – Masalah tempat hiburan malam (THM) yang belum memiliki izin beroperasi di kawasan Berbas mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.
Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad minta Pemerintah Kota Bontang untuk menertibkan THM di Bontang, terutama yang belum memiliki izin untuk beroperasi.
“Ada keluhan dari pengelola hiburan yang mempunyai izin, dimana setelah pandemi mereka biaya operasionalnya sangat membengkak sampai mengurangi karyawan,” kata Abdul Samad saat ditemui usai rapat di Gedung DPRD kota Bontang, beberapa waktu lalu.
Selain itu, yang menjadi perhatian pihaknya ketika ada batasan atau larangan jam beroperasi terhadap THM yang memiliki izin. Akan tetapi, larangan jam beroperasi itu tidak berlaku pada THM yang tidak memiliki izin.
“Kita soroti ketika itu pada saat larangan dibuka jam sekian ternyata yang THM sebelah tetap buka,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar dinas terkait dapat menertibkan THM yang tidak mempunyai izin operasional dapat ditertibkan.
Terlebih menurutnya, saat ini merupakan bulan Ramadan yang seharusnya segala hal yang dilarang harus ditiadakan.
“Karena ini sudah ketentuan, maka segala aktivitas THM harus ditiadakan, agar tidak menimbulkan persaingan dengan THM yang memiliki izin,” tandasnya.