Bontang- Pemerintah Kota Bontang mengadakan evaluasi terkait penerapan Kaltim silent. Hasilnya memutuskan menerapkan kembali program PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dengan memberi kelonggaran berusaha. Khusus Sabtu-Minggu diperbolehkan buka sampai jam 12.00 Wita.
Lalu bagaimana dengan pernikahan, apakah selama penerapan PPKM tetap diperbolehkan?
Menjawab hal ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (KUA) Bontang, Muhamad Insaini mengatakan pernikahan pada Sabtu – Minggu tidak bisa dilaksanakan.
“Berdasarkan edaran perpanjangan PPKM, maka pernikahan hanya bisa dilaksanakan di KUA pada jam kerja Senin-Jumat. Karena itu muslimin – muslimat yang akan menikah harus mengubah jadwal pernikahannya,” jelasnya saat ditemui awak media, Kamis(11/2/2021).
Sementara itu Kepala KUA Bontang Utara, Hartono mengatakan sejauh ini baru satu pasang pengantin yang semula dijadwalkan Sabtu, tetapi sudah dipindahkan ke hari Senin.
Dihubungi terpisah, Kepala KUA Bontang Selatan, Suda’i menyatakan pihaknya sudah mensosialisasi kepada pengantin terkait PPKM. Sejauh ini ada 5 pasang pengantin yang siap menikah.
“Kami sudah menyosialisasi terkait surat edaran PPKM dari pemerintah untuk tidak melaksanakan pernikahan Sabtu-Minggu. Selanjutnya pasangan pengantin bebas menentukan hari nikahnya antara Senin-Jumat,” ungkapnya.