Bontang – Malang nian nasib GA (20) warga asal Kelurahan Sumber Rejo Kota Balikpapan, ia dianiaya pacarnya berinisial ZN akibat karena tidak mau memberikan password (kata sandi) handphone (Hp), kejadian itu pada Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 20:20 Wita.
Tiba di Bontang dari Balikpapan GA menaiki bis Patas. Keduanya berjanji bertemu hingga pelaku menjemput dirinya.
Selama perjalanan tepatnya di Jalan Flores, Kelurahan Bontang Lestari pelaku meminta password Hp.
Lantaran tak diberikan, pelaku memukul korban dengan tangan kosong. Akibatnya korban mengalami luka lebam di kantung mata bagian kiri, perut serta lengan kiri korban. Tidak terima dengan kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polres Bontang.
Kapolres Bontang, AKP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Ketua Tim Rajawali Polres Bontang, Ipda Probo Suja Samhari mengatakan pihaknya setelah mendapatkan laporan langsung melakukan pencarian terhadap pelaku penganiayaan.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut kami melakukan pencarian pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial GA,” ungkapnya.
Setelah dua hari pencarian Polisi akhirnya Kamis, (25/2/2021) berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara dengan barang bukti 1 buah helm merek Bogo warna hitam.
Saat ini pelaku diamankan di Polres Bontang dan dimintai keterangan lebih lanjut. Atas tindakannya pelaku terjerat Pasal 351 KUHP dengan hukuman penjara dua tahun delapan bulan. (Editor: Yunus)